Tiga Raperda Kabupaten Kapuas Hulu 2021 Diterima & Disetujui

"RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk Visi dan Misi tahun 2021 - 2026".
Senin, 09 Agustus 2021 20:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Putussibau, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ke 22 tahun 2021 dengan acara pokok penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Kapuas Hulu melalui fraksi-fraksi dalam pembahasan tingkat akhir terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (9/8).

Baca:Ocehan Biden Jakarta Tenggelam, Anies Salah Stop Reklamasi !

Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 tentang :
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2026
2. Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat tahun anggaran 2021 sampai tahun anggaran 2025
3. Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan harapan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu agar menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan 5 (lima tahun ke depan.

Baca juga :