Putussibau, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ke 22 tahun 2021 dengan acara pokok penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Kapuas Hulu melalui fraksi-fraksi dalam pembahasan tingkat akhir terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (9/8).
Baca:Ocehan Biden Jakarta Tenggelam, Anies Salah Stop Reklamasi !
Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 tentang : Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan harapan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu agar menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan 5 (lima tahun ke depan.
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2026
2. Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat tahun anggaran 2021 sampai tahun anggaran 2025
3. Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah