Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Kepolisian Daerah Jawa Tengah memasifkan sosialisasi mengenai tilang elektronik (e-tilang) ke masyarakat sebelum penindakan pelanggaran lalu lintas itu diterapkan.
Hal itu agar (masyarakat) tidak tergopoh-gopoh ini ada apa, masyarakat mesti ngerti bahwa sekarang kamu mesti tertib, lampu merah berhenti, marka jangan dilanggar, dan kalau ada larangan jangan kamu langgar. Maka mekanisme orang berjalan menggunakan kendaraan di jalan raya akan tertib, kata Ganjar di Semarang, Jumat (22/1).
Menurut dia, masyarakat diberi waktu minimal satu bulan untuk mengetahui bahwa akan ada sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE).
Baca:Johan Minta Sarana Prasarana e-TilangDimaksimalkan