Jakarta, Gesuri.id - Sindiran halus kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disampaikan oleh Tim penasihat hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail.
Untuk diketahui, Hasto sendiri menyampaikan beberapa indikasi bahwa dirinya adalah tahanan politik, dimana salah satunya adalah betapa singkatnya waktu bagi KPK dalam memproses berkas dakwaan.
Oleh Maqdir Ismail, disampaikan bahwa pihaknya tak mampu menyusun eksepsi atas sutat dakwaan di dalam waktu singkat seperti KPK. Maka Maqdir mengatakan pihaknya meminta waktu 10 hari untuk menyusun keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Baca:GanjarPranowo Dukung Efisiensi Anggaran