Makassar, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah menandatangani usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan Pemkot Makassar untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).
PSBB di Makassar tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Baca:PDI Perjuangan Nunukan Semprot Disinfektan Setiap Hari
PSBB sudah (diajukan) Makassar, saya sudah tanda tangan tadi, Wali Kota sudah mengusulkan, kita tinggal kirim Kementerian Kesehatan (untuk disetujui atau ditolak), ujar Nurdin di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Rabu (15/4).
Nurdin menyebut baru Kota Makassar yang mengajukan PSBB di Sulsel. Diketahui hingga saat ini ada 163 warga Makassar yang positif Corona.