Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah dan pihak swasta untuk mengacu pada aturan yang berlaku soal perizinan proyek. Tjahjo pun mengingatkan kembali salah satu area rawan korupsi adalah terkait perizinan.
Baca:Hasto: Anggota TKN Jokowi-Maruf Harus Bebas Masalah Hukum
Hal ini diungkapkan Tjahjo menanggapi penetapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta.
Padahal urusan Meikarta itu kan program strategis ya, besar. Sudah pernah kita bahas dengan Komisi II juga, bagaimana agar semua ini berjalan dengan baik tanpa melanggar aturan, ujar Tjahjo di hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/10).
Tjahjo berujar, jika pihak swasta merasa izinnya dipersulit oleh kepala daerah, pengusaha bisa menyampaikan aduan kepada Kemendagri. Pihaknya akan kembali meminta konfirmasi kepala daerah kenapa proyek tersebut sulit dijalankan.