Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo melarang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian yang dipimpinnya mengenakan cadar.
Tjahjo menegaskan aturan ini bersifat wajib bagi ASN di kementeriannya.
Baca:Rencana Menag LarangCadarTak Bertentangan dengan Islam
Kalau di saya (Kemenpan RB setiap ASN) wajib jangan pakai cadar. Begitu keluar kantor mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara bebas, ujar Tjahjo. di Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Senin (4/11).