Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) berkewajiban membantu masyarakat dalam membangun kembali rumah-rumah yang hancur akibat terjangan tsunami.
Untuk itu Mendagri meminta Pemda menggunakan dana APBD untuk membantu masyarakat.
Baca:RI RawanBencana, Pusat Penelitian Harus Segera Diwujudkan
Bencana nasional atau daerah, pemerintah wajib untuk merehab rumah. Semua di-backup oleh APBD, kata Tjahjo di Serang, Jumat (28/12).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini juga meminta Pemprov Banten terus mendata kerusakan secara mendetail untuk memulihkan Banten.