Tok! DPR RI Sahkan Pembentukan AKD

AKD yang terdiri dari komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislatif, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, Pansus dan Badan Aspirasi Masyarakat. 
Rabu, 16 Oktober 2024 06:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPR RI telah mengesahkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislatif, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, Pansus dan Badan Aspirasi Masyarakat.

DPR telah menyepakati jumlah Komisi sebanyak 13 komisi.

Kami meminta persetujuan sidang paripurna terhadap penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi fraksi pada bamus Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, BURT, Pansus dan Badan Aspirasi Masyarakat. Apakah dapat disetujui? ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).

BaCa:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo

Baca juga :