Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang Undang dalam Rapat Paripurna,di Jakarta, Kamis (15/12).
Kami menanyakan kepada fraksi apakah RUU tentang P2SK dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU? kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan Maharani sempat meminta persetujuan di Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dan 2024 dan disetujui oleh para anggota yang kemudian diikuti oleh ketuk palu.
Baca:Alpa Rapat DPR, PDI Perjuangan Minta Jokowi Tegur Mendag