Tok! Puan Sahkan RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR RI

Lewat pembacaan pandangan fraksi, hanya satu fraksi yang menolak, yaitu Fraksi PKS.
Selasa, 18 Januari 2022 12:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi insiatif DPR.

Sebelum pengambilan keputusan, rapat paripurna terlebih dulu mengagendakan pembacaan pandangan sembilan fraksi terhadap RUU TPKS.

Diketahui lewat pembacaan pandangan fraksi, hanya satu fraksi yang menolak, yaitu Fraksi PKS.

Baca:PuanPimpin Rapat Paripurna Ambil Keputusan RUU TPKS IKN

Baca juga :