Jakarta, Gesuri.id - DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi insiatif DPR.
Sebelum pengambilan keputusan, rapat paripurna terlebih dulu mengagendakan pembacaan pandangan sembilan fraksi terhadap RUU TPKS.
Diketahui lewat pembacaan pandangan fraksi, hanya satu fraksi yang menolak, yaitu Fraksi PKS.
Baca:PuanPimpin Rapat Paripurna Ambil Keputusan RUU TPKS IKN