Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tom Maskun, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan ini berlangsung di Aula Nurseri Kampung Cimapag Hilir, Desa Cidadap, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jabar.
Tom Maskun menyampaikan bahwa salah satu tugas penting anggota DPRD adalah menyebarluaskan peraturan daerah agar masyarakat memahami dan turut berpartisipasi dalam implementasinya.
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Hari ini, kita melaksanakan sosialisasi di Desa Cidadap, Campaka, Kabupaten Cianjur. Kami sengaja mengundang tokoh-tokoh masyarakat agar setelah kegiatan ini mereka bisa menjadi penggerak di lingkungannya masing-masing, ujar Tom Maskun.