TPN Ganjar-Mahfud: Pernyataan Aiman Witjaksono dalam Koridor Kebebasan Berpendapat 

Apa yang disampaikan Aiman masih dalam koridor kebebasan menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi.
Senin, 20 November 2023 06:26 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifhdal Kasim, mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas pelaporan terhadap Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Apa yang disampaikan Aiman masih dalam koridor kebebasan menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi, kata Ifdhal Kasim dalam Konferensi Pers terkait laporan terhadap Jubir TPN Aiman Witjaksono yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (17/11).

Menurut Ifdhal, sebagai seorang jurnalis, Aiman tahu persis apa yang disampaikan dan siap bertanggung jawab. Dia tidak tertarik menyebarkan kabar bohong dan hate speech.

Harusnya pernyataan Aiman dipandang sebagai kritik untuk pelaksanaan pemilu, sebagai kontrol dan bukan dipandang sebaliknya dituduh menyebarkan kabar bohong, kata Ifdhal.

Mengingat saat ini masa pemilu, kata Ifdhal, polisi diminta bersikap jujur, terbuka adil dan menjunjung nilai demokrasi.

Baca juga :