Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Gubernur Anies Baswedan bertindak tegas dan memberikan sangsi kepada TPU yang membangkang larangan ziarah makam. Sebab, lanjutnya, larangan tesebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca:Ahok Bilang Begini Soal Idul Fitri Bersamaan Kenaikan Yesus
Gubernur harus bersikap itu. Tidak boleh cuma imbauan harus diberi sanksi, ujar Gilbert, Kamis (13/5).
Menurut Gilbert Simanjuntak, hal itu termasuk perbuatan yang membangkang karena tidak mengikuti anjuran.
Untuk itu, lanjutnya, Kepala TPPU harus diberi sanksi teguran. Sebab, sudah jelas instruksi melarang ziarah makam.