Trimedya Panjaitan Soroti Minimnya Anggaran dan Spesialisasi SDM APH di Kepri

Menjadi persoalan klasik, bahwa negara tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi semua keinginan dari kementerian/lembaga.
Senin, 05 Agustus 2024 05:50 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IIIDPR RITrimedya Panjaitan menyoroti kebutuhan anggaran penegakan hukum bagi Kepolisian Daerah (Polda) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III ke Batam, Kepulauan Riau.

Meski demikian, Trimedya menyebut minimnya jumlah anggaran ini sudah menjadi persoalan klasik, bahwa negara tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi semua keinginan dari kementerian/lembaga.

Kapolda tadi mengatakan bahwa kendalanya tadi anggaran. Seyogyanya, anggaran Polda Kepri itu Rp1,2 triliun yang bisa disediakan negara sekitar Rp800 miliar dan di anggaran juga kurang, kata Trimedya usai pertemuan di Batam, Kepulaun Riau, Jumat (2/8/2024).

Menurut Trimedya, kebutuhan anggaran penegakan hukum di wilayah harus menjadi perhatian jajaran Polri, terkhusus Polda Kepri yang memiliki luas wilayah yang besar, di mana sebagian besar wilayahnya merupakan kepulauan serta lautan yang berbatasan dengan negara tetangga.

Polisi itu dalam penyusunan anggaran berasal dari bawah. Jangan pihak Mabes Polri yang usulkan, sehingga kebutuhan dasar dari semua kegiatan (penegakan hukum di wilayah) ini terpenuhi, kata Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :