Jakarta, Gesuri.id - Mantan Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa barang sitaan negara bisa menjadi salah satu sumber pemasukan besar bagi keuangan negara jika dikelola dengan baik.
Kalau barang sitaan tidak dirawat dan dikelola, nilainya bisa menyusut drastis. Misalnya, pabrik yang awalnya bernilai Rp500 miliar bisa jatuh ke Rp200300 miliar. Negara rugi besar, kata Trimedya dalam sidang terbuka promosi doktoralnya di Jakarta, Sabtu
Dia menegaskan pentingnya perubahan paradigma di kalangan aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dalam menangani barang hasil sitaan tindak pidana.
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional