Karawang, Gesuri.id - Komisi IX DPR RI terus melakukan evaluasi terhadap penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), termasuk UMK di Kabupaten Karawang sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan industri yang cukup signifikan.
Hak itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan upah minimum kepada pekerja/buruh di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam evaluasinya, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai bahwa UMK Kabupaten Karawang tahun 2022 sudah sesuai dengan perhitungan yang ada.
Baca:EdyAjak Hargai Peran Penting Pers!