UMP 2021, Ganjar Minta Apindo Tak Khawatir PHK 

Keputusan kenaikan tersebut juga hanya ada dua daerah yang perlu penyesuaian yakni di Kabupaten Banjarnegara dan Wonogiri.
Senin, 02 November 2020 23:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia tidak perlu khawatir munculnya pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2021 sebesar 3,27 persen.

Gelombang PHK gimana? Bentar tho UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun, jadi sebenarnya agak tidak beralasan, katanya di Semarang, Senin (2/11).

Menurut Ganjar, UMP Jateng yang telah ditetapkan naik tersebut masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada pihak-pihak yang keberatan, meskipun dari pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan.

Baca:UMP2021 Anies Asimetris, Gembong: Bakal Sulit Diterapkan!

Baca juga :