Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setengah hati dalam memihak kepada kaum buruh.
Itu, lanjutnya, ditandai dengan berubah-ubahnya keputusan Anies mengenai kenaikan upah minimum penghasilan (UMP) di DKI Jakarta, yang menandakan kajian tidak matang dan setengah hati terhadap buruh.
Baca:Ketua KPK Bermain Politik, Usul Presidential Threshold 0%
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP di DKI Jakarta menjadi Rp225 ribu.
Bagi kami kebijakan yang sering berubah-ubah, menandakan kajian dari kebijakan yang diambil tidak matang, berubah-ubah menandakan keberpihakannya kepada pekerja setengah hati, kata Gembong, Sabtu (18/12).