Umumkan Korupsi Rp 13 T, Tak Ada Seperti Burhanuddin

Dalam 15 tahun terakhir tidak pernah melihat jaksa agung mengumumkan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Jum'at, 31 Januari 2020 11:31 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai berani mengumumkan korupsi Jiwasraya senilai Rp13 Triliun. Tindakan berani itu didapati tidak ada di pemerintah dulu dan juga tidak pernah dilakukan oleh jaksa agung sebelumnya.

Baca:BurhanuddinKantongi Nama Calon Tersangka BaruJiwasraya

Seperti diketahui beberapa hari terakhir, kasus Jiwasraya menjadi perbincangan hangat publik.

Kasus ini semakin mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, ikut angkat bicara dalam acara Mata Najwa episode Debut Mahfud Luhut yang tayang di Trans 7 pada hari Rabu (29/1) malam.

Dalam acara tersebut, Mahfud secara tegas mengatakan bahwa pemerintah serius untuk mengusut kasus Jiwasraya secara hukum.

Baca juga :