Jakarta, Gesuri.id - Tahun 2025 menjadi momentum bagi Komisi E DPRD Jawa Timur untuk memperkuat kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan melalui empat rancangan peraturan daerah (perda) strategis, yang dinilai mampu menjawab tantangan sosial di Jatim.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menjelaskan bahwa keempat Perda ini tidak hanya mencerminkan prioritas legislatif. Tapi juga komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kebijakan yang inklusif.
Dua di antaranya merupakan inisiatif dari Komisi E, yaitu Perda tentang Difabel dan Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Baca:GanjarSentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan