Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Sri Untari Bisowarno, mengusulkan agar jati diri koperasi dijadikan esensi dalam RUU Perkoperasian 2022.
Pihaknya menganggap, apabila hal tersebut diterapkan dalam suatu pasal-pasal maka akan dapat mewujudkan perekonomian kerakyatan sesuai dengan sila ke 5.
Kita akan memberikan masukan penting ke pemerintah untuk menyusun draft UU Perkoperasian yang akan kita pakai. Apakah sudah sesuai atau tidak, butuh pembenahan atau tidak, dan sebagainya. Nah, jati diri koperasi adalah letak perbedaan koperasi dengan badan usaha yang lain, dan ini harus jadi esensi kita, kata Ketua umum Dekopin, Sri Untari,saat menjadi keynote speaker (pembicara kunci) dalam acara Sosialisasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pancasila, Jumat (21/10).
Baca:Sri Untari Tekankan Pentingnya Pendidikan Kebangsaan