Malang, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur,Sri Untari Bisowarno menerangkan bahwa keberadaan Madrasah Diniyah memiliki peran strategis dalam penanaman nilai-nilai moral keagamaan sejak dini.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengatur penyelenggaraan pendidikan karakter berbasis keagamaan yang dilakukan oleh Madrasah Diniyah melalui Pasal 20 Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Untari menyebutkan, bahwa beban dan tanggungjawab para guru atau ustadz/ ustadzah dalam mengajarkan ilmu agama kepada siswa cukup tinggi. Namun, hal ini tidak menjadi halangan bagi para pengajar Madrasah Diniyah untuk mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan berakhlak.
Baca:UntariAjak Gerakan Koperasi Gelorakan Semangat Kemandirian