Balikpapan, Gesuri.id - Anggota DPRD Balikpapan Muhammad Najib mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar mendata pendatang baru yang masuk ke kota pasca Lebaran 2022, mengingat fenomena urbanisasi pendatang pasca Idulfitri.
Baca:Megawati Akui Diinginkan Jadi Utusan Khusus ke Korea Utara
Mereka, lanjutnya, datang dari berbagai daerah khususnya dan ingin mencari pekerjaan di Kota Balikpapan.
Mengingat, ujarnya, Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur dan Kota Penyangga Ibu Kota Negara (IKN), tentunya menjadi sorotan untuk bisa berdomisili di Kota yang terkenal sebagai miniatur Indonesia dengan berbagai suku, budaya termasuk agama. Namun, selalu harmonis dan tetap kondusif.
Untuk itu, ia menekankan Pemkot Balikpapan harus lebih waspada dan melakukan monitoring di pintu masuk Kota Balikpapan.