Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPR RI dapil Maluku Mercy Chriesty Barends, berhasil memasukkan rekomendasi usulan ke dalam kesimpulan Rapat Panja Pendidikan Daerah (PD) 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal) dan Daerah Marginal.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Rabu (12/3/2025) lalu.
Wakil Rakyat Dapil Maluku itu menyebutkan, ada beberapa usulan rekomendasi yang ia sampaikan dalam rapat tersebut, berikut diantaranya, merekonstruksi ulang Mandatory Spending anggaran 20% sekitar Rp700-an triliun.
Dimana pendidikan jenjang dasar serta menengah hanya mengelola sekitar Rp.32 triliun, sehingga diperlukan redistribusi ulang prioritas pendidikan dengan menempatkan wajib belajar 13 tahun sebagai prioritas utama.
Politisi PDI Perjuangan itu juga berhasil memasukkan usulan variabel luas laut sebagai bagian dari administrasi pelayanan publik dalam distribusi anggaran, sehingga ada asas keadilan dalam transfer dana pusat ke daerah.