Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kini tengah diproses, tidak akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru.
Dia mengatakan bahwa semangat zaman saat ini sudah berbeda dengan masa lalu.Untuk itu, Komisi I DPR pun mendengar aspirasi dari berbagai kalangan dalam penyusunan RUU TNI.
Zaman dulu tuh kamu lulusan mana, pemikiranmu apa, kepalamu saja udah diteropong satu per satu. Semangat zamannya udah nggak bisa, kata Utut, dikutip Senin (17/3).
Menurut dia, sejumlah pendapat dari berbagai elemen masyarakat terkait RUU TNI akan ditampung oleh Komisi I DPR RI.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah mendengar masukan dari purnawirawan mayor jenderal, hingga masyarakat sipil yang mengkritik keras.