Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjelaskan, pada 2022 pembahasan revisi UU TNI sudah memasuki tahap kesepakatan.
Namun, pada waktu itu, situasi politik nasional yang belum sepenuhnya mendukung serta adanya polemik terkait jabatan Panglima TNI yang kala itu dijabat Jenderal Andika Perkasa membuat rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan.
Padahal, Komisi I berpandangan revisi UU TNI menjadi penting untuk mengakomodasi berbagai dinamika terutama soal usia prajurit.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh