Yogyakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI dan LPP TVRI memiliki peranan tersendiri dalam melakukan kegiatan penyiaran di Indonesia.
Sebagai LPP, tambahnya, kedua institusi tersebut tentu saja memiliki misi serta visi yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan konten siaran yang sehat dan mampu memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Materi siaran LPP harus memenuhi kebutuhan publik akan penyiaran publik. Era digital tentu saja membawa dampak pada perubahan etos kerja, proses produksi, pilihan media penyebaran informasi serta hiburan. Hal ini didasari oleh realitas pemenuhan kebutuhan konten siaran bagi masyarakat di era penyiaran digital yang semakin spesifik namun bervariasi dalam metode penerimaan kontennya, kata Utut saat tim kunjungan kerja Panja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca:UtutPimpin Rombongan Komisi I Temui Wali Nanggroe Aceh