Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto saat memimpin Rapat Gabungan, mengetuk dua kesepakatan DPR bersama sejumlah Kementerian terkait masalah Honorer K2.
Disampaikan Utut, dua kesimpulan Rapat Gabungan (Ragab), Senin (4/6) siang, antara lain: Pemerintah akan menyelesaikan status tenaga honorer K2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian DPR dan pemerintah sepakat melakukan rapat gabungan lanjutan pada 23 Juli 2018.
Dalam Ragab itu Utut menegaskan, jangan menjadikan rapat terbuka ini yang disaksikan ratusan perwakilan honorer K2 yang datang dari berbagai daerah dengan menjadikannya sebagai ajang kampanye.
Kita buat rapat terbuka jangan jadikan ini ajang kampanye. Kita di sini ingin menyelesaikan solusi, tegasnya.
Dalam kesempatan itu Utut meminta para Anggota untuk fokus pada masalah honorer K2. Ketika ada yang menginterupsi untuk memerhatikan Penyuluh PKH di Kementerian Sosiala yang juga ingin diangkat menjadi PNS.