Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Junimart Girsang mengapresiasi kritik dan masukan publik terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.
Menurut Junimart selama kritik disampaikan secara positif, maka publik boleh memiliki peran dalam setiap perundangan yang dikeluarkan.
Baca:UU Ciptaker, Jokowi: UMK Tak Perlu Ijin Usaha, Daftar Saja!
Ini adalah cara elegan dan demokratis. Silahkan dipelajari, dikritisi, tapi jangan menghancurkan persatuan dan kebhinnekaan yang kita miliki, kata Junimart di Jakarta, Jumat (16/10).
Untuk itu ia berharap agar masyarakat dapat mengritisi UU Cipta Kerja dengan cara elegan dan demokratis.