Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengaku tidak masalah jika UU TNI digugat ke MK.
Sebab, ia menilai, gugatan itu justru akan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai prosedur pembahasan RUU TNI.
Silakan saja. Supaya semakin jelas, semakin absah, ujar TB Hasanuddin, dikutip Selasa (25/3/2025).
Diketahui, baru sehari disahkan DPR, Undang-Undang TNI sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dilayangkan tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Para pemohon gugatan ini adalah Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siahaan, Kelvin Oktariano, M Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan Yuniar A Alpandi. Mereka menunjuk kuasa hukum Abu Rizal Biladina dan Muhammad.