Vanda Tegaskan Penyaluran Beasiswa PIP Tanpa Pungutan

Vanda berharap beasiswa tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Senin, 24 Agustus 2020 10:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Manado, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Vanda Sarundajang memperingatkan Bantuan pendidikan (beasiswa) dari pemerintah pusat kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020 dalam penyalurannya tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.

Semua siswa harus menerimanya utuh, karena sanksi hukumnya jelas, kata Vanda.

Vanda berharap beasiswa tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh siswa penerima atau orang tua untuk kepentingan biaya pendidikan.

Baca:SerapanPIPdi DKI Rendah, Putra Gencarkan Sosialisasi

Baca juga :