Samarinda, Gesuri.id - Komisi gabungan DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kaltim membahas dana pengurangan emisi karbon, Selasa (31/1).
RDP Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltim ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dihadiri langsung Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdprov) Kaltim, Sri Wahyuni.
Baca:PDI Perjuangan Tak Ciut Nyali Hadapi Atalia Praratya
Menurut Srikandi PDI Perjuangan Veridiana Hurq Wang, RDP itu untuk menindaklanjuti kesepakatan pembayaran hasil kerja atas pengurangan emisi di Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan FCPF Carbon Fund World Bank.
Kesepakatan tersebut telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan World Bank.