Vita Ervina Tegaskan Empat Pilar MPR RI Kunci Kekokohan Negara Indonesia

Politikus PDI Perjuangan ini juga menjelaskan lebih lanjut bahwa pilar yang berarti tiang yang menopang sebuah bangunan.
Selasa, 06 Agustus 2024 15:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Vita Ervina mengungkapkan sesuai UU No. 17 Tahun 2014, setiap anggota MPR (anggota DPR dan DPD) memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI.

Politikus PDI Perjuangan ini juga menjelaskan lebih lanjut bahwa pilar yang berarti tiang yang menopang sebuah bangunan.

Bangsa kita akan utuh dan kuat, bila pilarnya kuat. Sebagaimana sebuah bangunan akan kokoh, apabila tiangnya kokoh. Demikian juga sebaliknya, ujar Vita Ervina, saat menjelaskan empat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada

Baca juga :