Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo memberikan tiga catatan yang cukup penting dalam menyikapi wacana pemerintah yang mengizinkan vaksinasi COVID-19 secara mandiri.
Secara umun Rahmad menyepakati adanya vaksinasi COVID-19 secara mandiri, namun disertai dengan catatan dan peraturan yang ketat.
Pertama Keadilan dan hak untuk mendapatkan vaksin dalam waktu dan kesempatan yang sama setiap warga negara untuk ini perlu ada skala prioritas seperti yang sudah disampaikan pemerintah sehingga terhindar berbuat dan saling mendahului tutur Rahmad kepada Gesuri.id di Jakarta, Jumat (22/1).
Baca:Ganjar Siapkan Rp1 Triliun Atasi Dampak PPKM