Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jakarta sebagai upaya mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Ini adalah salah satu bukti komitmen kami dalam upaya mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang, kata Rano di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (26/3).
Rano menyampaikan, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp85,20 triliun. Angka tersebut naik Rp5,64 triliun atau 7,09 persen dibandingkan total APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp79,56 triliun.
Dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan mencapai Rp82,29 triliun atau 96,59 persen, dan realisasi pengeluaran sebesar Rp77,86 triliun atau 91,38 persen.
Selain itu, total aset Pemprov Jakarta per 31 Desember 2024 yakni sebesar Rp746,39 triliun, naik sebesar Rp30,89 triliun atau 4,32 persen dibandingkan dengan per 31 Desember 2023 sebesar Rp715,50 triliun.