Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akan Beri Sanksi Tegas Sekolah yang Nekat Gelar 'Outing Class'

Tri: Saya sudah beberapa kali menerima keluhan dari orang tua siswa.
Rabu, 26 Februari 2025 16:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang nekad menggelar kegiatan Outing Class, mengingat adanya aturan yang termuat dalam Instruksi Wali Kota mengenai hal tersebut. Instruksi ini juga telah dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Sebagai Wali Kota, saya akan tegas memberikan sanksi kepada sekolah yang memaksakan diri untuk mengadakan Outing Class sesuai dengan Instruksi Wali Kota yang juga sudah dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan, kata Tri Adhianto, pada Selasa (25/2/2025).

Tri Adhianto memastikan akan selalu sejalan dengan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, terlebih kegiatan ini sering dikeluhkan oleh orang tua siswa. Banyak orang tua yang merasa keberatan dengan adanya kegiatan Outing Class.

Saya sudah beberapa kali menerima keluhan dari orang tua siswa. Terakhir, dari orang tua siswa yang ada di SDN Bekasi Jaya 8, di mana orang tua mengeluhkan adanya pembayaran DP Outing Class sebanyak Rp400 ribu. Sementara Outing Class akan dilakukan oleh para siswa dari kelas 1-5, dengan biaya per anak Rp350 ribu dan jika didampingi orang tua menjadi Rp700 ribu. Ini memberatkan bagi orang tua siswa, jelasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ahmad Yani, mengatakan bahwa dirinya sudah mengedarkan Instruksi Wali Kota terkait Outing Class dan akan melakukan tindakan hingga pencopotan kepala sekolah jika ada yang tidak taat aturan.

Baca juga :