Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Hendrar Prihadi mengajak masyarakat tetap patuh menyampaikan SPT Tahunan secara online.
Sebab, lanjutnya, bisa dilakukan di rumah masing-masing atau di tempat kerjanya.
Menurutnya, melalui penyampaian SPT Tahunan secara online juga turut memutus penyebaran virus Corona.
Baca:Covid Capai3.500 Perhari, Gilbert Minta Anies Ketatkan PSBB
Mengimbau dan menyampaikan kepada masyarakat, untuk bisa melaporkan pajak dan membayar pajak sesuai dengan pendapatan penghasilan yang diperoleh. Dengan pembayaran pajak ini, Insya Allah kita akan bisa bersama-sama melawan Covid-19 yang ada di Indonesia maupun di Kota Semarang, ujar Hendi, Jumat (15/1).