Surakarta, Gesuri.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan melarang para pendukung Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa melakukan konvoi seusai penetapan pemenang Pilkada 2020, Kamis (21/1) siang.
Mereka juga dilarang mendatangi lokasi rapat pleno KPU Solo di Swissbel Hotel, Gilingan.
Tidak ada konvoi-konvoinan. Tidak boleh, ngeyel tabokki, ujar Rudy.
Baca:Endro: Uji Kelayakan 18 Anggota Ombudsman Segera Digelar
Tak hanya itu, ia juga melarang simpatisan partai pendukung untuk menggelar pesta atau yang mendatangkan massa. Pasalnya saat ini Kota Solo masih dalam masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).