Jayapura, Gesuri.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Jhon Wempi Wetipo menegaskan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023-2028 sudah final, sebagaimana surat keputusan Gubernur Papua.
Baca:Polemik Kursi Agama di Majelis Rakyat Papua, Wamendagri: Agama Tak Memiliki Ruang
Demikian menurut Jhon Wempi Wetipo alias JWW saat menerima kunjungan Dewan Adat Papua (DAP) dan sebagian calon anggota MRP terpilih di Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Tidak dapat diutak-atik lagi termasuk oleh Kemendagri sendiri, ujar Wempi, Kamis (10/8/2023).
Wempi mengatakan apabila ada pihak yang keberatan soal hasil seleksi calon anggota MRP, bisa mengajukan gugatan secara hukum.