Jakarta, Gesuri.id - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan pembangunan pusat pemerintahan di Provinsi Papua Tengah merupakan amanat regulasi yang berkaitan dengan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua terutama pembangunan Kantor Gubernur, Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Hal itu disampaikan Wempi saat meninjau lokasi pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (28/5).
Bahwa komitmen keinginan pemerintah pusat kemudian Komisi II DPR RI dan kita semua untuk mewujudkan impian kita untuk mewujudkan Papua yang baru untuk mengangkat derajat, harkat, martabat orang Papua melalui pemekaran ini, kita melihat cahaya dari Provinsi Papua Tengah, kata Wempi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, progres pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah sudah mulai terlihat secara fisik. Hal itu dapat diamati dari kegiatan pembersihan lahan dan penyiapan drainase pada lokasi pusat pemerintahan provinsi tersebut.
Tinggal yang diploting tadi yang digambar-gambar sudah kita lihat, ini pembangunan kantor gubernur, pembangunan kantor DPR, kemudian MRP, dan juga untuk OPD dengan perumahan ASN, saya kira sudah diploting, tinggal bagaimana untuk bisa membangun, jelasnya.