Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana memastikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjalan dengan baik dan tidak mengganggu layanan publik.
Sikap ini sejalan dengan kekhawatiran sejumlah pihak bahwa jika tidak diawasi dengan ketat, program WFA bisa disalahgunakan oleh ASN yang kurang disiplin.
Oleh karena itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa harus bisa memastikan seluruh ASN mematuhi Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 2 Tahun 2025 tentang kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Kebijakan WFA ini bukan berarti ASN bisa bekerja seenaknya dari rumah. Mereka tetap harus bertanggungjawab atas tugas-tugas yang diemban, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Gubernur harus memastikan seluruh ASN yang bekerja dari rumah tetap disiplin dan produktif, kata Wara Sundari Renny Pramana, Rabu (19/3/2025).
Menurut perempuan yang akrab disapa Bunda Renny itu, WFA hanya boleh diterapkan bagi ASN yang pekerjaannya tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sektor seperti administrasi, pengolahan data, perencanaan, serta bidang berbasis teknologi informasi masih bisa bekerja dari jarak jauh.