Ambon, Gesuri.id - Sebanyak 3 unit mobil dinas dan 4 unit kendaraan roda dua masih dikuasai oleh mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan sampai sekarang belum dikembalikan pada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku.
Permasalahan ini telah memicu perdebatan sengit mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset Negara, serta mengungkap kelemahan dalam sistem pengawasan Pemerintahan di Maluku, ujar Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, dikutip Jumat (20/12/2024).
Menurutnya, pusat perhatian tertuju pada 3 unit mobil dinas dan 4 kendaraan roda dua yang dilaporkan masih digunakan oleh Murad Ismail setelah masa jabatannya berakhir sebagai Gubernur Maluku.
Watubun menegaskan, kendaraan tersebut masih dalam kondisi layak pakai dan seharusnya telah dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk digunakan oleh Gubernur terpilih untuk pelayanan publik di Maluku.
Keengganan Murad Ismail untuk mengembalikan aset Daerah ini dianggap sebagai pelanggaran aturan administrasi dan lebih jauh lagi, sebagai bentuk kurangnya keteladanan dari seorang mantan pemimpin.