Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta menegaskan polisi memiliki bukti yang kuat terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman .
Meski begitu, Wayan mengatakan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.
Percayakan proses hukum pada polisi, kata Wayan di Jakarta, Selasa (27/4).
Baca:MunarmanDitangkap, Repdem Berikan 1.000 Jempol Untuk Polri