Wayan Sandra Sayangkan PT CCC Tak Hadiri Panggilan Disperinaker Badung

Pemanggilan ini dilakukan karena ada permohonan penyelesaian perselisihan hubungan industrial oleh karyawannya.
Kamis, 03 April 2025 19:49 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPRD Badung Wayan Sandra sangat menyayangkan, salah satu perusahaan yakni PT CCC yang beralamat di Jalan Petitenget Kerobokan Kuta Utara tak memenuhi panggilan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Badung.

Pemanggilan ini dilakukan karena ada permohonan penyelesaian perselisihan hubungan industrial oleh karyawannya yakni I Nyoman Erwin Sulaksana dan kawan-kawan sebanyak 12 orang.

Dihubungi Kamis (3/4/2025), Wayan Sandra mengungkapkan, permohonan ini diajukan ke Disperinaker pada 3 Februari 2025. Karyawan menuding PT tidak melakukan sejumlah kewajiban seperti tidak membayar upah karyawan sesuai dengan perjanjian di awal join pada Januari untuk 12 karyawan. Selain itu, PT juga dituding tidak membayar service karyawan selama 2 kali pada Desember dan Januari.

Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kenapa PDI Perjuangan Baru

Baca juga :