Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Sintang melakukan Konsultasi Pansus 1 ke Kantor Walikota Bekasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal PDAM (Perumda Tirta Senentang) dan Raperda Kab Layak Anak. Agenda tersebut berlangsung di Kantor Walikota Bekasi Ruang Comand Center, Gedung D, Lantai Dasar, Senin (3/6/2024).
Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi PDI Perjuangan, Welbertus menegaskan penyertaan modal pemerintah terhadap Perumda Tirta Senentang guna lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat Sintang.
Dalam konteks Kabupaten Sintang, Raperda Penyertaan Modal ini nantinya sangat diharapkan memberikan dorongan signifikan bagi Perumda Tirta Senentang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas, kata Welbertus.
Sehingga, lanjutnya, Raperda terkait ini juga dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan Perumda Tirta Senentang dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum.