Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan surat edaran meliburkan sekolah yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Hal tersebut sebagai dampak dari perkembangan virus corona (covid-19). Ini menjadi bagian penting dari upaya penjagaan jarak sosial (social distancing), sebagai salah satu strategi.
Baca:DPR RI Dukung Isolasi Terbatas dan Karantina Wilayah
Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian penting sebagai pembelajaran dari warga Surabaya.