William Gelar Sosper Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Menurut William, warga kurang mampu kerap kesulitan dalam mengakses bantuan hukum.
Sabtu, 26 Maret 2022 07:16 WIB Jurnalis - Haerandi

Makassar, Gesuri.id Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan William menilai, pentingnya pemberian bantuan hukum bagi warga kurang mampu. Kita semua tentunya tidak ingin hal ini terjadi, semua kalangan berhak memperoleh bantuan hukum, untuk mewujudkan keadilan bagi setiap warga negara Indonesia, ucapnya dalam sosialisasi Perda (Sosper) No.7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Phinisi Jalan Lamadukelleng Buntu No.55, Jumat (25/3).

Menurut William, warga kurang mampu kerap kesulitan dalam mengakses bantuan hukum. Perda tersebut mengamanatkan kewajiban pemerintah dan lembaga hukum dalam perlindungan terhadap warga kurang mampu.

Baca :Pilkada Makassar, PDI Perjuangan Masif Kenalkan DILAN

Bagi warga yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam proses pelaksanaan penegakan hukum, kata dia, bisa mendatangani posko Baruga Adhyaksa Restorative Justice House. Dalam proses pelaksanaan sosialisasi perda ini,

Baca juga :