Willy Dorong Bukit Asam Ambil Alih Blok Kohong Telakon

Mengambil alih Blok Kohong Telakon karena adanya aktivitas pertambangan ilegal.
Kamis, 08 Desember 2022 08:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi VII DPR RI mendorong PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengambil alih Blok Kohong Telakon karena adanya aktivitas pertambangan ilegal.

Anggota Komisi VII DPR RI Willy M. Yoseph menjelaskan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) izinnya sudah resmi dicabut oleh Kementerian ESDM dan keputusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Namun kenyataan di lapangan bahwa PT AKT ini masih melakukan produksi hingga pengapalan sampai hari ini. Kok masih beroperasi padahal izin sudah dicabut? jelasnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Minerba ESDM dan Bukit Asam, Selasa (6/12).

Baca:Ipuk Apresiasi Kerelaan Michael Serahkan Lahan untuk TPS

Baca juga :