Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menggodok agar ada regulasi yang lebih ketat terkait papan reklame.
Baca:Gaji ke-13 ASN Belum Cair,WisnuTurun Tangan
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana seusai melakukan Sidang Paripurna dengan DPRD, Rabu (29/8).
Salah satu langkahnya adalah kenapa kami pada kali ini mengusulkan agar terkait pajak dan penataan reklame agar dipisah. Karena yang pajak kan sudah ada, kata Wisnu.
Pria yang akrab disapa WS ini berharap, melalui Raperda inisiatif yang tengah dibahas DPRD ini nantinya bisa lebih menata keberadaan reklame di Kota Surabaya. Dulu kan Surabaya ini bak hutan reklame. Tapi sekarang kan sudah nggak, katanya.