Bandar Lampung, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menyayangkan aksi dugaan penyiksaan dan kesewenangan oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung dalam operasi penertiban manusia surver.
Menurut Wiyadi, tindakan arogansi aparat tersebut merupakan bentuk perlakuan tak berprikemanusiaan dan jelas tidak dibenarkan bila terbukti terjadi di wilayah Kota Tapis Berseri.
Saya meminta kepada Satpol PP Kota Bandar Lampung bertanggungjawab, melakukan penyelidikan siapa saja bersalah harus dikenakan sanksi berlaku, ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut, Jumat (27/1).
Baca:DPR Minta Beri Perhatian Melambungnya Harga Tiket Pesawat